Tim penyuluh hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Padang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum warga binaan.
Materi penyuluhan mencakup hak dan kewajiban warga binaan, mekanisme pengajuan hak integrasi, serta informasi tentang bantuan hukum yang tersedia.
Tinggalkan Komentar