Tentang Kami
Rutan Kelas IIB Padang adalah Rumah Tahanan Negara yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Rutan Padang tidak hanya berfungsi sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan yang bertujuan mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Komitmen Kami
- Memberikan pelayanan yang humanis dan profesional
- Menjaga hak-hak warga binaan sesuai peraturan yang berlaku
- Menyelenggarakan program pembinaan yang berkualitas
- Memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan
- Membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan
Hubungi Kami
Jl. Aruak Air No. 1, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat 25175
Telepon: (0751) 765320
Email: rutanpadang@imigrasi.kumham.go.id