KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI

Pengaduan Masyarakat

Sampaikan laporan, kritik, saran, dan pengaduan melalui saluran resmi yang tersedia.

Pengaduan dapat disampaikan melalui: form online di website, email, telepon, datang langsung ke kantor, kotak saran, atau melalui LAPOR! (lapor.go.id). Setiap pengaduan ditindaklanjuti dalam 5 hari kerja.

Butuh Bantuan?

Hubungi petugas kami untuk informasi lebih lanjut.

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu — hubungi kami melalui saluran yang tersedia.

(0751) 765320 Email