Pengaduan dapat disampaikan melalui: form online di website, email, telepon, datang langsung ke kantor, kotak saran, atau melalui LAPOR! (lapor.go.id). Setiap pengaduan ditindaklanjuti dalam 5 hari kerja.
Butuh Bantuan?
Hubungi petugas kami untuk informasi lebih lanjut.