KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI
PENGUMUMAN

Tata Tertib dan Larangan bagi Pengunjung

Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pengunjung dilarang membawa: telepon genggam/alat komunikasi, uang tunai dalam jumlah besar, senjata tajam atau benda berbahaya, narkotika dan psikotropika, serta makanan tanpa kemasan pabrik yang tersegel. Pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kembali ke Pengumuman