KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN RI
PENGUMUMAN

Informasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rutan Padang

admin
PENGUMUMAN

10 Mei 2026

Rutan Kelas IIB Padang menerapkan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mempermudah akses layanan publik. Semua layanan dapat dilakukan melalui loket terpadu yang beroperasi setiap hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB. Layanan meliputi kunjungan, titipan barang, permohonan informasi, dan pengaduan.

Butuh Bantuan?

Tim kami siap membantu — hubungi kami melalui saluran yang tersedia.

(0751) 765320 Email