Masyarakat yang memiliki laporan, pengaduan, atau informasi terkait pelanggaran di lingkungan Rutan dapat menyampaikan melalui: WhatsApp 08217696784, Email rutanpadang@kemenkumham.go.id, Aplikasi LAPOR! di www.lapor.go.id, atau Whistle Blowing System (WBS) Kemenkumham. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
PENGUMUMAN
16 Mei 2026